Selain SLF dan PBG, ada satu kelompok perizinan yang sering luput dari perhatian Building Manager yaitu Uji Riksa Disnaker (Disnakertrans). Uji Riksa adalah pemeriksaan dan pengujian berkala terhadap peralatan mekanikal dan elektrikal di gedung untuk memastikan keselamatan operasional dan tenaga kerja.
Tanpa Uji Riksa yang valid, gedung Anda bisa menghadapi sanksi dari Dinas Tenaga Kerja, dan yang lebih krusial, klaim asuransi bisa ditolak jika terjadi insiden.
Berikut daftar peralatan yang wajib menjalani Uji Riksa Disnaker untuk gedung komersial.
- Lift Penumpang dan Lift Barang
Setiap lift yang beroperasi di gedung wajib diperiksa secara berkala oleh ahli K3 bersertifikat. Pemeriksaan mencakup sistem penggerak, rem, governor, pintu otomatis, dan beban maksimum. Lift yang gagal Uji Riksa harus dihentikan operasinya sampai perbaikan selesai. - Eskalator dan Travelator
Sama seperti lift, eskalator dan travelator memerlukan Uji Riksa berkala. Komponen yang diperiksa meliputi anak tangga, handrail, sistem penggerak, dan emergency stop. Untuk mal dan office tower berlantai banyak, ini adalah peralatan yang sangat tinggi frekuensi penggunaannya. - Elevator (Lift Khusus)
Elevator dalam konteks ini mencakup lift servis, lift kendaraan, atau lift khusus lain di luar lift penumpang umum. Standar pemeriksaannya menyesuaikan jenis dan kapasitas peralatan. - Penyalur Petir
Sistem penyalur petir wajib diuji untuk memastikan grounding berfungsi dan resistensi tanah masih dalam batas aman. Gedung tinggi tanpa penyalur petir yang berfungsi memiliki risiko kebakaran dan kerusakan peralatan elektronik saat sambaran petir. - Instalasi Listrik
Pemeriksaan instalasi listrik mencakup panel utama, sistem grounding, isolasi kabel, dan beban listrik. Ini berbeda dengan SLO (Sertifikat Laik Operasi) dari Kementerian ESDM, jadi pastikan keduanya terpenuhi. - Instalasi Proteksi Kebakaran
Sistem hydrant, sprinkler, fire alarm, dan smoke detector wajib diuji fungsi. Bersamaan dengan SKK (Sertifikat Keselamatan Kebakaran) dari Damkar, pengujian ini memastikan sistem aktif saat dibutuhkan. - Bejana Tekan
Bejana tekan seperti tangki kompresor, tangki LPG industri, dan boiler memerlukan Uji Riksa karena risiko ledakan jika tekanan tidak terkontrol. Banyak gedung dengan area dapur komersial atau utilitas industri terlewat di pos ini. - Motor Diesel (Genset)
Genset yang menjadi backup listrik gedung wajib diuji secara berkala. Tanpa genset yang terjamin, sistem proteksi kebakaran, lift evakuasi, dan penerangan darurat bisa gagal saat keadaan emergency. - Gondola
Gondola untuk pembersihan facade gedung tinggi adalah salah satu alat berisiko tinggi. Uji Riksa mencakup sistem tali baja, motor penggerak, dan kelengkapan APD. Insiden gondola yang jatuh hampir selalu berakar pada Uji Riksa yang terlewat.
Frekuensi Pemeriksaan
Mayoritas peralatan di atas memerlukan Uji Riksa setiap 1 tahun. Beberapa jenis seperti instalasi listrik dan penyalur petir memiliki interval berbeda. Jadwalkan Uji Riksa dalam kalender tahunan operasional gedung agar tidak ada yang terlewat.
Konsekuensi Jika Diabaikan
Building Manager kerap berasumsi Uji Riksa adalah prosedur administratif biasa. Padahal, konsekuensinya nyata:
- Sanksi dari Disnaker hingga penghentian operasional peralatan.
- Klaim asuransi yang berpotensi ditolak jika insiden terjadi pada peralatan yang Uji Riksanya kedaluwarsa.
- Tanggung jawab hukum jika ada tenaga kerja atau pengunjung yang terdampak.
Kesimpulan
Uji Riksa Disnaker bukan formalitas. Setiap peralatan mekanikal dan elektrikal di gedung Anda adalah aset berisiko yang harus terverifikasi keselamatannya.
PT Era Tri Utama melayani pengurusan Uji Riksa Disnakertrans untuk seluruh peralatan ME gedung Anda, mulai dari survey lapangan menggunakan alat ukur presisi hingga penerbitan sertifikat resmi. Tim ahli kami bersertifikat BNSP dan memahami detail standar pemeriksaan setiap jenis peralatan.
Cek status Uji Riksa peralatan gedung Anda sekarang. Konsultasi gratis dengan tim kami.
